Masjid Mujahidin dibangun diatas lahan seluas 6,4
hektar yang berlokasi di jalan Jendral Ahmad
Yani Pontianak dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 20
Januari 2015.
Luas bangunan ruang Ibadah 900 meter2 dan ruang
dalam seluas 1500 m2, keseluruahannya menggunakan lantai marmer. Ruang serbaguna
seluas 500m2, plaza berlantai batu bata merah seluas 1300 m2, ruang wudlu pria
dan wanita seluas 1300 m2 dan taman parkir seluas 30.000m2. Tinggi Bangunan
ruang Ibadah 2,4 meter dan menara 24, 5 meteer. Masjid mampu menampung sekitar
500 jamaah di ruang utama, di plaza sekitar 2.500 jamaah dan lapangan parkir
sekitar 75.000 jamaah.
Fasilitas yang tersedia Lahan Parkir, Taman,
Gudang, Toko, Perlengkapan Pengurusan Jenazah, Mobil Ambulance, Koperasi,
Kantor Sekretariat, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset,
Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah.
Kegiatan
Masjid Mujahidin antara lain adalah Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan
Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat), kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), menyelenggarakan
Pengajian Rutin, Dakwah Islam/Tabliq Akbar, kegiatan Hari Besar Islam, menyelenggarakan
Sholat Jumat & Ibadah Sholat Fardhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar