Apa sebenarnya standar ISO 14000 series dan apa saja yang
tercakup di dalamnya?
ISO
14000 series merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen
lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam
meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya. Perumusan standar
ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian
Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro
Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain
yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series
mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan, a.l Sistem Manajemen Lingkungan, Audit Lingkungan, Evaluasi Kinerja Lingkungan, Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat sukarela.
Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi
dasar sertifikasi ISO 14001.
Siapa yang dapat dan perlu menerapkan standar ISO 14000
tersebut?
Semua
organisasi dari beragam jenis kegiatan, beragam ukuran berbeda lokasi, pada
prinsipnya dapat menerapkan standar ISO 14000, sesuai dengan kebutuhan
masing-masing. Beberapa pihak organisasi perlu dan berkepentingan untuk
menunjukkan kepada pihak lain (mitra usaha, konsumen, masyarakat, investor, dll)
bahwa kegiatan pengelolaan lingkungan organisasi yang bersangkutan. Mengikuti standar
yang diakui secara internasional, seperti ISO 14000. Faktor pendorong utama
dalam penerapan standar ISO 14000 di seluruh dunia adalah semakin meningkatnya kepedulian
berbagai pihak terhadap pentingnya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Di satu sisi, pihak organisasi ybs dapat secara proaktif menerapkan standar ISO
14000 untuk meningkatkan citra organisasi dan meningkatkan daya saingnya, sementara
di sisi lain banyak organisasi lain merasa perlu menerapkan standar ISO 14000
untuk mengantisipasi permintaan konsumen dan mitra usaha.
Manfaat penerapan standar ISO 14000
Penerapan standar ISO 14000
berpotensi untuk, antara lain :
• Meningkatkan citra organisasi
• Meningkatkan citra organisasi
• Meningkatkan kinerja lingkungan
organisasi
• Meningkatkan penaatan terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan
• Mengurangi resiko usaha
• Meningkatkan efisiensi kegiatan
• Meningkatkan daya saing
• Meningkatkan komunikasi internal
dan hubungan baik dengan berbagai pihak
berkepentingan
berkepentingan
• Memperbaiki manajemen organisasi
dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan,
pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
• Dll
Isu-isu penting yang dihadapi dalam penerapan Sistem
Manajemen Lingkungan (SML)
Standar
ISO 14001 adalah satu-satunya standar dalam ISO seri 14000 yang dapat dijadikan
persyaratan sertifikasi, namun penerapan standar ISO 14001 tidak secara
otomatis harus mendapatkan sertifikasi. Standar ISO 14001 memuat komponen dan
proses berjalannya sistem manajemen terhadap aspek lingkungan dari kegiatan,
produk atau jasa suatu organisasi. Suatu organisasi yang menerapkan SML
mengikuti standar ISO 14001 dapat mengajukan permohonan sertifikasi ISO 14001
kepada Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi. Lembaga Sertifikasi selanjutnya akan
mengevaluasi kesesuaian SML organisasi yang bersangkutan dengan standar ISO
14001 dan juga efektivitas SML tersebut.
Banyak
pihak mempunyai persepsi yang kurang tepat terhadap SML dan sertifikasinya,
a.l. sbb:
a.l. sbb:
- Standar SML menggunakan
pendekatan proses perbaikan secara sistematis dan
berkelanjutan. Standar tersebut tidak memuat tingkat kinerja lingkungan tertentu.
Oleh karena itu, sertifikasi ISO 14001 tidak senantiasa bermakna bahwa kinerja
lingkungan organisasi yang bersangkutan. lebih baik daripada organisasi lain
yang tidak mempunyai sertifikat ISO 14001. - Sertifikasi ISO 14001 tidak
diberikan oleh pihak Pemerintah, tetapi oleh
Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi yang berwenang,
mengikuti aturan main yang disepakati secara internasional. Oleh karena itu,
Lembaga Sertifikasi-lah yang bertanggungjawab langsung menjamin ketepatan
pemberian sertifikat ISO 14001. - Apabila ada situasi
ketidaktaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan
lingkungan, sertifikat ISO 14001 tidak secara otomatis dicabut oleh
Lembaga Sertifikasi yang memberikan. Namun, berdasarkan SML organisasi yang
bersangkutan. harus segera melakukan tindakan perbaikan dan mencegah terulangnya
ketidaktaatan tersebut. Lembaga Sertifikasi akan mengevaluasi efektivitas
proses perbaikan tersebut.
- Perolehan sertifikat ISO 14001
bukan merupakan tujuan akhir penerapan SML,
namun merupakan salah satu tahap awal dalam mewujudkan proses perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan. Organisasi yang menerapkan SML tanpa sertifikasi pun dapat juga mewujudkan proses yang sama.
Peran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam penerapan ISO
14000 di Indonesia
Berdasarkan
diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, KLH menyadari
potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan
lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk
secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, KLH mendorong dan
memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar,
lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995,
yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia.
Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta
dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka KLH
mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut
dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang
pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh
para praktisi berpengalaman.
Terkait
dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, KLH pada
saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.
Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan SML, baik yang
dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
Bagaimana kedudukan dan kaitan ISO 14000 dengan peraturan
perundang-undangan lingkungan hidup
Penerapan
ISO 14000 tidak menggantikan peraturan perundang-undangan
pengelolaan lingkungan. Walaupun bersifat sukarela, penerapan ISO 14000 diharapkan
dapat melengkapi pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan
lingkungan oleh organisasi pelaksana kegiatan/usaha. KLH senantiasa membuka
dialog dengan berbagai pihak berkepentingan, khususnya para praktisi yang terlibat
langsung dalam penerapan standar ISO 14000, untuk meningkatkan sinergi dari
penerapan standar ISO 14000 dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan
pengelolaan lingkungan. Walaupun bersifat sukarela, penerapan ISO 14000 diharapkan
dapat melengkapi pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan
lingkungan oleh organisasi pelaksana kegiatan/usaha. KLH senantiasa membuka
dialog dengan berbagai pihak berkepentingan, khususnya para praktisi yang terlibat
langsung dalam penerapan standar ISO 14000, untuk meningkatkan sinergi dari
penerapan standar ISO 14000 dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan
Tanggapan dari berbagai pihak (dunia usaha, Pemerintah,
masyarakat) di Indonesia terhadap sertifikasi ISO 14001
Pada
saat ini, diperkirakan terdapat lebih dari 230 sertifikat ISO 14001 yang diberikan
oleh berbagai Lembaga Sertifikasi kepada beragam organisasi di Indonesia. Di
bandingkan dengan negara lain, jumlah ini masih relatif kecil
Salah satu kendala yang dikemukakan oleh dunia usaha adalah biaya sertifikasi.
Terkait dengan hal ini, banyak organisasi usaha yang tertarik untuk mengembangkan Sistem Manajemen Lingkungan namun tidak melakukan sertifikasi. Sementara itu,
dari pihak Pemerintah dan masyarakat pada umumnya masih belum memahami standar ISO 14000 dan sertifikasi ISO 14001. Oleh karena itu, program sosialisasi perlu semakin ditingkatkan.
Salah satu kendala yang dikemukakan oleh dunia usaha adalah biaya sertifikasi.
Terkait dengan hal ini, banyak organisasi usaha yang tertarik untuk mengembangkan Sistem Manajemen Lingkungan namun tidak melakukan sertifikasi. Sementara itu,
dari pihak Pemerintah dan masyarakat pada umumnya masih belum memahami standar ISO 14000 dan sertifikasi ISO 14001. Oleh karena itu, program sosialisasi perlu semakin ditingkatkan.
Sejauhmana penerapan standar ISO 14000 dapat memberikan
kontribusi terhadap isu-isu lingkungan populer yang sedang kita hadapi saat ini
atau terhadap upaya pelestarian LH pada umumnya?
Kita
perlu memahami bahwa penerapan standar ISO 14000 tidak akan secara langsung dan
segera memberikan hasil nyata perbaikan kinerja lingkungan dan pelestarian
lingkungan hidup. Potensi perbaikan bersifat bertahap, namun sistematis dan
berkelanjutan, serta efisien. Proses bertahap inilah yang diharapkan dapat
mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development).
Terkait
dengan isu lingkungan populer saat ini, pihak-pihak terkait dapat menerapkan
standar ISO 14000 yang relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan
lingkungannya.
Standar
ISO 14000 merupakan investasi bersama, yang merupakan hasil rumusan para pakar
dan praktisi berpengalaman di seluruh dunia. Seyogyanya kita di Indonesia dapat
memanfaatkan standar tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan
bersama \
Tidak ada komentar:
Posting Komentar