Tampilkan postingan dengan label SMK3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMK3. Tampilkan semua postingan

Pelaksanaan Sistim Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3)

Seperti diketahui tujuan penerapan Sistim Manajamen  Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) ini adalah dalam rangka :
  1. Untuk meningkatkan efektifitas  perlindungan K3 dengan  cara : terencana, terukur, terstruktur, terintegrasi
  2. Untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja, dengan melibatkan  : manajemen,  tenaga kerja/pekerja dan serikat pekerja
SMK3 diwajibkan  bagi perusahaan, mempekerjakan lebih dari 100 org dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi. Untuk itu perusahaan diwajibkan menyusun Rencana K3, dalam menyusun rencana K3 tersebut,  pengusaha  melibatkan Ahli K3, Panitya Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja(P2K3), Wakil Pekerja dan Pihak Lain yag terkait
    A. PENGENDALIAN
      Dalam proses operasional dilakukan pengendalian, pengendalian meliputi:  kegiatan, produk, barang dan jasa.
      Sementara itu, untuk cakupan pengendalian  meliputi : bahan,  peralatan,  lingkungan kerja, cara kerja, sifat kerja dan proses kerja.

      Rincian Isi MSDS

      Bagaimana membuat material safety data sheet (MSDS) atau lembar data keselamatan bahan (LDKB)?
      untuk membuat MSDS (Material Safety Data Sheet) bisa kita peroleh dari supplier produk yang kita beli, tapi terkadang tidak lengkap atau tidak standar. Padahal fungsi MSDS adalah agar kita :
      1. Mengetahui potensi bahan kimia
      2. Menerapkan teknologi pengendalian dalam melindungi pekerja
      3. Merencanakan pelatihan ( ini perlu karena bagaimana pun yg kontak dengan b3 adalah pekerja)
      4. Mengembangkan rencana pengelolaan bahan kimia di tempat kerja


      Rincian isi MSDS standar meliputi :
      – Identifikasi bahan kimia : nama bahan, sinonim, rumus kimia, kode produksi, nama dan alamat perusahaan pembuat/distributor/import
      ir, nomor telepon keadaan darurat

      DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

      A.   Tujuan K3
      Seperti yang sudah dijelaskan dalam UU Keselamatan Kerja, tujuan K3 adalah untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menjamin::
       Setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
      ·         Setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
      ·         Proses produksi berjalan lancar.

      B.   Pengertian
      1.    Pengertian K3
      Secara Filosofi :
           Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.

      Rambu-rambu Keselamatan (Safety Signs) SMK3

      DEFINISI
      Rambu-rambu keselamatan adalah peralatan yang bermanfaat untuk membantu melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan dan pengunjung yang sedang berada di tempat kerja.

      KEGUNAAN
      1. Menarik perhatian terhadap adanya kesehatan dan keselamatan kerja
      2. Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
      3. Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
      4. Mengigatkan para karyawan dimana harus menggunakan peralatan perlindungan diri
      5. Mengindikasikan dimana peralatan darurat keselamatan berada.
      6. Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.

      SAYA PILIH SELAMAT

      “Saya Pilih Selamat” sebagai suatu icon Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baru diharapkan muncul sebagai icon yang populer dan mudah diingat. Logo baru ini merepresentasikan seseorang yang menjunjung tinggi keselamatan.

      Pada prinsipnya program “Saya Pilih Selamat” merupakan ajakan meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan dan pentingnya berperilaku aman. Dimulai dengan kata SAYA karena setiap perubahan yang efektif harus dimulai dari diri sendiri. Kata PILIH karena setiap orang hidup hrus memilih yang terbaik bagi kehidupannya, dalam hal ini memilih SELAMAT.

      LAMBANG DAN MAKNA K3

      Lambang dan Makna K3 serta penjelasannya telah diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga kerja Republik Indonesia No: KEP. 1135/MEN/1987 tentang bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja













      Manfaat Penerapan SMK3

      Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, beberapa diantaranya adalah:

      1. Melindungi Pekerja
      Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling penting. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.

      LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN SMK3/OHSAS18001

      Dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar SMK3 tersebut menjadi efketif, karena SMK3 mempunyai elemen-elemen atau persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dibangun didalam suatu organisasi atau perusahaan. Sistem Manajemen K3 juga harus ditinjau ulang dan ditingkatkan secara terus menerus didalam pelaksanaanya untuk menjamin bahwa system itu dapat berperan dan berfungsi dengan baik serat berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan. Untuk lebih memudahkan penerapan standar Sistem Manajemen K3, berikut ini dijelaskan mengenai tahapan-tahapan dan langkah-langkahnya. Tahapan dan langkah-langkah tersebut menjadi dua bagian besar.