Pengertian dari lambang Padang Lawas Utara adalah :
- Perisai Bintang Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
- Perisai Hamparan Melambangkan Filosofis Masyarakat Padang Lawas Utara, Hidup Dalam Potensi Pertanian Yang Berteknologi.
- Perisai Hamparan Mengisyaratkan Atau Mencerminkan Lembaga Masyarakat Musyawarah Untuk Mengambil Keputusan, Baik Lembaga Adat (Dalihan Natolu) Maupun Lembaga Pemerintah Sesuai Dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 37. Dua Tiang Tangga Tujuh Anak Tangga Menandakan Dua Ribu Tujuh, Tahun Terbentuknya Padang Lawas Utara (Pitu Sundut Suara Mara, Pitu Sundut Hamamora)
- Perisai Padi Dan Kapas Padi Satu Tangkai, Sepuluh (Dua Butir Serangkai) Dan Kapas Satu Tangkai Delapan Kuntum Melambangkan, Tanggal Sepuluh Bulan Delapan, Cita-Cita Ingin Mencapai Masyarakat Yang Adil, Makmur Dan Sejahtra.
- Perisai Padang Lawas Utara Melambangkan Sebuah Nama Daerah Kabupaten, Yang Dibentuk Berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2007 Dengan Singkatan Paluta.
- Perisai Lima Segi Warna Dasar Linmas Melambangkan Wilayah Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Yang Berdaulat, Lahan Yang Luas Dan Berdaulat.
- Perisai Lima Segi Warna Dasar Linmas Melambangkan Pancasila Dan Poda Nalima Yang Sejuk Dan Damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar