Rumah Adat Melayu Kalimantan Barat

Rumah Adat Melayu Kalimantan Barat terletak pada komplek Perkampungan Budaya jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak. Pembangunan dimulai tanggal 17 Mei 2003 hingga selesai tahun 2005 dan diresmikan tanggal 09/11/2005 oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Bangunan berdiri diatas lahan seluas 1,4 Ha yang dijadikan sebagai pusat/tempat diselenggarakannya berbagai kegiatan budaya melayu, Festival seni budaya melayu, resepsi pernikahan maupun salah satu destinasi kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Hakikat rumah/ruang balai adalah tempat melakukan kegiatan bermasyarakat dan kegiatan sosial, termasuk tempat mengadakan musyawarah. Rumah/ruang balai melambangkan falsafah hidup gotong royong, senasib sepenanggungan dan kesetiakawanan sosial pada masyarakat Melayu,"Adat dijunjung, budaya disanjung".


Seni arsitektur dan tipologi rumah tradisional Melayu adalah rumah panggung atau berkolong yang memiliki tiang-tiang tinggi. Hal ini sesuai dengan iklim setempat serta kebiasaan yang sudah turun menurun. Tinggi tiang penyangga rumah sekitar dua sampai dengan dua setengah meter. Suasana didalam ruangan sejuk dan segar karena banyak memiliki jendela serta lubang angin (ventilasi). Berdasarkan bentuk atapnya memiliki bentuk atap lipat kajang (rumah dengan atap curam) yang berbentuk segitiga yang berfungsi menyaring udara panas agar tidak terperangkap di dalam ruangan rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar