Rumah Adat
Melayu Kalimantan Barat terletak pada komplek Perkampungan Budaya jalan Sutan
Syahrir Kota Pontianak. Pembangunan dimulai tanggal 17 Mei 2003 hingga selesai
tahun 2005 dan diresmikan tanggal 09/11/2005 oleh Wakil Presiden RI Jusuf
Kalla.
Bangunan berdiri
diatas lahan seluas 1,4 Ha yang dijadikan sebagai pusat/tempat
diselenggarakannya berbagai kegiatan budaya melayu, Festival seni budaya
melayu, resepsi pernikahan maupun salah satu destinasi kunjungan wisatawan
lokal maupun mancanegara.
Hakikat
rumah/ruang balai adalah tempat melakukan kegiatan bermasyarakat dan kegiatan
sosial, termasuk tempat mengadakan musyawarah. Rumah/ruang balai melambangkan
falsafah hidup gotong royong, senasib sepenanggungan dan kesetiakawanan sosial
pada masyarakat Melayu,"Adat dijunjung, budaya disanjung".
Seni arsitektur dan tipologi rumah tradisional Melayu adalah rumah
panggung atau berkolong yang memiliki tiang-tiang tinggi. Hal ini sesuai dengan
iklim setempat serta kebiasaan yang sudah turun menurun. Tinggi tiang penyangga
rumah sekitar dua sampai dengan dua setengah meter. Suasana didalam ruangan
sejuk dan segar karena banyak memiliki jendela serta lubang angin (ventilasi).
Berdasarkan bentuk atapnya memiliki bentuk atap lipat kajang (rumah dengan atap
curam) yang berbentuk segitiga yang berfungsi menyaring udara panas agar tidak
terperangkap di dalam ruangan rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar