Masjid Jami Sultan Nata Sintang Kalimantan Barat

Masjid Jami Sultan Nata terletak di komplek Istana Al Mukarrammah Sintang, dibanguna oleh Pangeran Tunggal Sultan Nata (Raja Sintang ke 19) tahun 1672 M. 

Konstruksi bangunan rangka, gelegar, penutup atap, lantai terbuat dari kayu belian. Terdapat delapan tiang penyangga bentuk silindris setinggi 10 mtr yang terbuat dari kayu belian.


Bangunan masjid memiliki tiga susun atap. Atap pertama dan kedua berbentuk limas, sedangkan atap ketiga berbentuk kerucut bersegi delapan. 


Tiap bagian di dalam masjid dibalut dengan cat warna putih dengan sedikit garis-garis hijau di beberapa bagian, seperti pada jendela, dasar tiang, serta dinding. 
Sejak tahun 2000 masjid ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya Kabupaten Sintang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar