
Pembakaran menghasilkan gas-gas rumah
kaca seperti CO2, CO, N2O, dan NOx yang berkontribusi terhadap pemanasan
global. Pembakaran biasanya terjadi saat pembukaan lahan baru dan
pembersihan lahan setelah panen.
Pencegahan dapat dilakukan dengan
pemberian insentif bagi masyarakat lokal yang menerapkan teknik
pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB), terutama karet dan kelapa sawit.
Selain itu juga menerapkan mekanisme sanksi bagi perusahaan perkebunan
yang menerapkan teknik pembakaran dalam persiapan lahan.
Pencegahan juga dapat dilakukan melalui pengembangan areal perkebunan di lahan terdegradasi
Fokus pada 3 komoditas utama yaitu sawit, karet, dan kakao
Subsektor perkebunan memiliki fungsi
ekologis yang lebih unggul, terutama dalam menyerap karbon dioksida.
Dengan menggunakan lahan yang tidak berhutan atau terdegradasi untuk
menyediakan produk perkebunan dapat menberikan fungsi sebagai penyerap
karbon dan menurunkan emisi GRK.
Pengembangan areal perkebunan di lahan terdegradasi / areal penggunaan lain
• Indikasi penurunan emisi GRK :
Kelapa sawit : 74,53 juta ton CO2e
Karet : 2,38 juta ton CO2e
Kakao : 5,42 juta ton CO2e
Pemberian bahan amelioran
Penambahan bahan
amelioran berfungsi sebagai electron aseptor yang akan mengikat emisi
GRK dari tanah. Terikatnya electron aseptor dengan gas rumah kaca akan
menekan emisi GRK dari tanah sehingga GRK yang di emisikan ke atmosfer
dapat ditekan dengan penambahan bahan amelioran.
Pemberian amelioran pada perkebunan karet di Kalimantan Tengah
Sumber : http://ditjenbun.deptan.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar