Area perkebunan yang telah diperoleh, selanjutnya dilakukan desain kebun
melalui perencanaan blok tanaman (bloking area) , perencanaan sarana prasarana
yang dibutuhkan. Apabila perencanaan ini telah dipastikan sesuai dan tepat,
dilanjutkan aplikasi lapang melalui bloking area , membagi lahan kedalam
beberapa blok sesuai desain awal. Dalam tahap perencanaan ini, hal-hal yang
harus ditetapkan adalah sebagai berikut:
a) Desain kebun
b) Bloking Area
d) Penetapan Parit (Irragation System)
e) Pembibitan, Basecamp (Emplasment)
f) Rencana Lokasi Pabrik Pengolahan kelapa Sawit
g) Perencanaan diatas sudah harus disusun sedemikian rupa
dalam bentuk Rencana Operasional (Budgeting system) dan Sistem Opesional
Prosedur (SOP) masing-masing kegiatan dan System administrasi kebun dan
Keuangan (SAKK). Untuk kegiatan diatas, kami dapat membantu kebun, sehingga
budget yang tersusun sesuai dengan norma atau stándar pembangunan kebun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar